Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang,
Kalimantan Barat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) terutama untuk telur
dan ayam selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
“Untuk HET telur sudah kita tetapkan Rp27 ribu per kilogram, sedangkan
daging ayam yang bersih Rp43 ribu per kilogram,” kata Kepala
Disperindagkop dan UKM Singkawang Muslimin, Jumat (17/5/2019).
Menurut dia, surat edaran terkait penetapan HET dua komoditi tersebut sudah
dalam proses untuk ditandatangani, bahkan staf Disperindag bersama Satgas
Pangan Polres Singkawang sudah memasang spanduk guna menegaskan penetapan HET
tersebut. “Pemasangan spanduk ditempatkan di dua pasar tradisional yaitu
Pasar Beringin dan Alianyang,” ujarnya.
Terkait dengan penetapan HET tersebut, pihaknya juga sudah mewanti-wanti dengan
SKPD terkait dan Satgas Pangan untuk terus memonitor HET ini setiap hari.
“Jika memang ada pengecer yang melebihi dari HET tersebut, maka kami akan
memberikan teguran langsung di lapangan,” ungkap dia.
Menurut dia, penetapan HET ini akan terus dipantau hingga usai lebaran
Idulfitri, karena HET ini hanya diberlakukan selama bulan suci Ramadhan sampai
Idulfitri saja,” jelas dia.
Secara terpisah, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, pihaknya sudah
mengundang para peternak ayam dan telur untuk menyepakati HET tersebut.
“Bahkan saya juga sudah menandatangani surat edaran penetapan HET
tersebut,” katanya.
Mengenai stok sembako, katanya, masih aman hingga Idulfitri. Bahkan dari BBPOM
Pontianak juga sudah turun ke Singkawang untuk mengecek keamanan pangan.
“Artinya dari segala aspek dalam rangka menyambut Idulfitri sudah kita
lakukan,” ujarnya.
Meski demikian, dia juga meminta kepada dinas terkait untuk terus mengontrol
dan memonitoring apa yang sudah diputuskan untuk terus dikawal dengan baik.
“Ini supaya tidak menjadi kekecewaan para konsumen,” ungkap dia.
MC. Kota Singkawang