Singkawang, MC – Badan Keuangan Daerah Pemkot Singkawang bekerjasama dengan Bank Kalbar Cabang Singkawang memberlakukan sistem online pada penagihan dan pembayaran pajak bagi wajib pajak (WP) melalui sistem e-POS (Point of Sales).

Sistem e-Pos ini selain memudahkan WP juga sebagai upaya Pemkot dalam optimalisasi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Program ini digulirkan Pemkot untuk WP pada sektor pajak yakni restoran termasuk cafe, hiburan dan hotel.

“Dengan penerapan e-Pos ini mudah mudahan mendorong perkembangan dunia usaha terutama dalam rangka bersama pemerintah daerah, perbankan mematuhi aturan perpajakan,”ujar Seketaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, Senin (2/12/2019) usai kegiatan penyerahan perangkat e-POS (Point of Sales) dari Pemkot Singkawang ke Wajib Pajak Daerah di wilayah Kota Singkawang.

Penerapan e-Pos, kata dia, merupakan salah satu upaya Pemkot Singkawang guna optimalisasi PAD melalui sistem online. “Sebelumnya salah satu program kita dengan sistem Tapping Box sudah berhasil, lalu kita lakukan lagi dengan sistem e-Pos ini,” katanya.

Dengan sistem e-Pos ini tentu akan membangun atmosfir yang bagus bagi Pemkot, dunia perbankan, dunia usaha dalam meningkatkan PAD pada sektor pajak. “Dengan sistem e-Pos ini kita harapkan hubungan Pemkot, Perbankan, dunia usaha terjalin baik, enjoy, karena tentunya pengusaha yang baik adalah yang mentaati aturan berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang, Fahrulrazi menyambut baik penerapan e-Pos ini. Bank Kalbar sendiri menyumbang sebanyak 39 unit perangkat e-Pos ini yang akan diserahkan ke wajib pajak yang ada di Kota Singkawang.

“Kedepan dengan e-Pos ini wajib pajak dimudahkan melakukan pembayaran pajak sehingga  harapan kita bersama dengan sistem e-Pos ini pendapatan asli daerah dari sektor pajak semakin meningkat,”imbuhnya.

Pada kesempatan sama, owner Smart Cafe di Jalan Tani, Varianingsih Tjhin juga menyambut baik dengan sistem e-Pos ini. Sebagai wajib pajak tentunya mendukung program pemerintah untuk patuh dan taat membayar pajak.

“Selaku warga saya menyambut baik. karena pajak yang kita bayar tentu untuk membangun Singkawang lebih baik,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, sistem e-Pos ini berlaku secara online sehingga memudahkan dirinya jika dilakukan transaksi di tempat usahanya.

“Lebih teratur, tercatat secara online. lagi pula sistem e-Pos gampang, pembukuan lebih mudah karena online,”tuturnya panggilan akrabnya ini.

Ia berharap kepada wajib pajak sepert dirinya untuk mendukung program pemerintah untuk kebaikan bersama demi kesejahteraan kota Singkawang.

Khusus program e-Pos ini pemerintah kota Singkawang melalui Badan Keuangan Daerah akan menempatkan alat perangkat e-Pos ini di sektor restoran, tempat hiburan dan hotel. Untuk tahun 2019 ini, Badan Keuangan Daerah mengalokasikan 14 unit perangkat e-Pos ditambah 39 unit perangkat e-Pos bantuan Bank Kalbar Cabang Kota Singkawang.

MC. Kota Singkawang