Singkawang, MC – Badan Keuangan Daerah Pemkot Singkawang bekerjasama dengan Bank Kalbar Cabang Singkawang memberlakukan sistem online pada penagihan dan pembayaran pajak bagi wajib pajak (WP) melalui sistem e-POS (Point of Sales).
Sistem e-Pos ini selain memudahkan WP juga sebagai upaya Pemkot dalam
optimalisasi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Program ini digulirkan
Pemkot untuk WP pada sektor pajak yakni restoran termasuk cafe, hiburan dan
hotel.
“Dengan penerapan e-Pos ini mudah mudahan mendorong perkembangan dunia
usaha terutama dalam rangka bersama pemerintah daerah, perbankan mematuhi
aturan perpajakan,”ujar Seketaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, Senin
(2/12/2019) usai kegiatan penyerahan perangkat e-POS (Point of Sales) dari
Pemkot Singkawang ke Wajib Pajak Daerah di wilayah Kota Singkawang.
Penerapan e-Pos, kata dia, merupakan salah satu upaya Pemkot Singkawang
guna optimalisasi PAD melalui sistem online. “Sebelumnya salah satu
program kita dengan sistem Tapping Box sudah berhasil, lalu kita lakukan lagi
dengan sistem e-Pos ini,” katanya.
Dengan sistem e-Pos ini tentu akan membangun atmosfir yang bagus bagi
Pemkot, dunia perbankan, dunia usaha dalam meningkatkan PAD pada sektor pajak.
“Dengan sistem e-Pos ini kita harapkan hubungan Pemkot, Perbankan, dunia
usaha terjalin baik, enjoy, karena tentunya pengusaha yang baik adalah yang
mentaati aturan berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang, Fahrulrazi menyambut
baik penerapan e-Pos ini. Bank Kalbar sendiri menyumbang sebanyak 39 unit
perangkat e-Pos ini yang akan diserahkan ke wajib pajak yang ada di Kota
Singkawang.
“Kedepan dengan e-Pos ini wajib pajak dimudahkan melakukan pembayaran
pajak sehingga harapan kita bersama dengan sistem e-Pos ini pendapatan
asli daerah dari sektor pajak semakin meningkat,”imbuhnya.
Pada kesempatan sama, owner Smart Cafe di Jalan Tani, Varianingsih Tjhin
juga menyambut baik dengan sistem e-Pos ini. Sebagai wajib pajak tentunya
mendukung program pemerintah untuk patuh dan taat membayar pajak.
“Selaku warga saya menyambut baik. karena pajak yang kita bayar tentu
untuk membangun Singkawang lebih baik,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, sistem e-Pos ini berlaku secara online sehingga
memudahkan dirinya jika dilakukan transaksi di tempat usahanya.
“Lebih teratur, tercatat secara online. lagi pula sistem e-Pos
gampang, pembukuan lebih mudah karena online,”tuturnya panggilan akrabnya
ini.
Ia berharap kepada wajib pajak sepert dirinya untuk mendukung program
pemerintah untuk kebaikan bersama demi kesejahteraan kota Singkawang.
Khusus program e-Pos ini pemerintah kota Singkawang melalui Badan Keuangan
Daerah akan menempatkan alat perangkat e-Pos ini di sektor restoran, tempat hiburan
dan hotel. Untuk tahun 2019 ini, Badan Keuangan Daerah mengalokasikan 14 unit
perangkat e-Pos ditambah 39 unit perangkat e-Pos bantuan Bank Kalbar Cabang
Kota Singkawang.
MC. Kota Singkawang