Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melepas 134 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas sepanjang 2025. Para aparatur tersebut menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pemberhentian karena Batas Usia Pensiun (BUP) dalam kegiatan yang digelar di Basement Kantor Wali Kota, Selasa (16/12/2025).
Sebanyak 134 PNS itu tercatat pensiun terhitung sejak 1 Januari hingga 1 Desember 2025. Selain penyerahan SK, pemkot juga memberikan piagam penghargaan dan bingkisan sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, masa pensiun tidak identik dengan berhentinya kontribusi bagi masyarakat. Menurutnya, para purna tugas tetap memiliki ruang untuk berperan sesuai dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki.
“Jangan merasa tidak lagi bermanfaat. Masih banyak hal yang bisa dilakukan, mulai dari menjadi tenaga pengajar mandiri, motivator, hingga berwirausaha,” ujarnya.
Ia juga menilai masa pensiun sebagai fase baru yang memberi kesempatan lebih luas untuk menata kehidupan personal, termasuk mempererat kebersamaan dengan keluarga. Waktu luang yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif dan bermakna.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang Sutiarno menyebutkan, purna tugas merupakan tahapan yang pasti dilalui setiap aparatur sipil negara. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan.
“Tahun ini pelaksanaannya dibuat satu kali dan disatukan untuk seluruh periode dalam satu tahun,” katanya.
Ia merinci, dari 134 PNS yang purna tugas, terdiri atas 2 pejabat eselon II, 7 pejabat eselon III, 12 pejabat eselon IV, 87 pejabat fungsional, dan 26 pejabat pelaksana. Seluruhnya telah melalui proses administrasi kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Sutiarno juga menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen, Bank Kalbar, dan Mandiri Taspen atas dukungan yang diberikan. Dukungan tersebut diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan kesejahteraan serta penghargaan bagi PNS yang memasuki masa purna tugas. (Do)
Bid. IKP/Kominfo




