Singkawang, MC – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Pontianak menandatangani nota kesepakatan terkait kerja sama dalam diseminasi informasi, Rabu (5/2/2025) di RRI Pontianak.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro bersama Kepala Stasiun RRI Pontianak Muhsin Zein.
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Pemkot Singkawang dan RRI Pontianak dalam penyebaran informasi pembangunan, kebijakan pemerintah, serta berbagai perkembangan yang ada di Kota Singkawang.
Dengan memanfaatkan platform digital, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang relevan dan terbaru.
Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan melalui kerja sama ini masyarakat Singkawang dapat lebih cepat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
“Bahkan informasi yang disampaikan mudah-mudahan bisa real time dengan dikemas untuk memperkuat informasi yang akan kita sampaikan ke masyarakat melalui RRI Pontianak,” katanya.
Pemkot Singkawang dan RRI Pontianak berharap, dengan adanya kolaborasi ini masyarakat Singkawang akan semakin terinformasi dengan baik, dan dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. (MC)
Bid. IKP/Kominfo