Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar rapat koordinasi Adipura (Revitalisasi Adipura 2025). Rapat dibuka oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di aula bumi betuah kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (20/11/2019).
Wali Kota Tjhai Chui Mie mengatakan adipura dimaksudkan untuk mewujudkan
kota yang berkelanjutan secara ekologi sosial dan ekonomi melalui
prinsip-prinsip dan pengembangan peran serta secara aktif dari semua pemangku
kepentingan.
“Kurun waktu 30 tahun, program adipura telah memberikan kontribusi yang
cukup signifikan dalam mengubah wajah perkotaan di Indonesia dan menggugah
kesadaran pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk menjaga kebersihan,”
katanya.
Ia mengingatkan kembali pada tahun 2008 dan 2009 yang lalu, Kota Singkawang
pernah meraih penghargaan adipura. Hal ini menjadikan Kota Singkawang pada saat
itu sebagai kota terbersih terteduh dan terhijau se Kalimantan Barat.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, kata Tjhai Chui Mie tidak diraihnya
penghargaan adipura dalam waktu 10 tahun terakhir disebabkan diperketatnya
kriteria penilaian adipura dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan lingkungan.
“Hal inilah yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Singkawang jika
ingin meraih adipura kembali,” ujarnya.
Kepada Sekda, kepala OPD, Camat dan Lurah serta seluruh pemangku
kepentingan, Ia menegaskan untuk berkomitmen melakukan pengelolaan sampah baik
melalui pelaksanaan program yang bersinergi dengan dokumen kebijakan strategis
daerah maupun penerapan secar nyata di lingkungan masing-masing.
“Kebersihan Kota Singkawang bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas
Lingkungan Hidup maupun Upt Pengelolaan Sampah. Tetapi menjadi tanggung jawab
seluruh pihak,” ungkapnya.
MC. Kota Singkawang