Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang. Acara digelar di Basement Kantor Wali Kota, Senin (15/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Singkawang, Dwi Putra Sumarna, didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, M. Darussalam, Kepala Dinas Kominfo serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun perwakilannya.

Dalam sambutannya, Pj Sekda menekankan pentingnya peran PPID di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kota Singkawang sebagai salah satu daerah yang terus berbenah sangat menyadari pentingnya optimalisasi layanan informasi dan dokumentasi, agar masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh informasi yang berkaitan dengan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Dwi.

Ia menambahkan, transparansi informasi akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Dengan informasi yang transparan dan akuntabel, partisipasi masyarakat akan semakin meningkat dan pada gilirannya mempercepat terwujudnya visi dan misi Kota Singkawang,” katanya.

Ketua KI Provinsi Kalbar, M. Darussalam, turut menegaskan bahwa keterbukaan informasi di Singkawang sudah menunjukkan tren positif. Meski begitu, ia mengingatkan perlunya peningkatan sarana prasarana dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID.

“Capaian Pemkot Singkawang tiap tahun terus meningkat, tapi kita tidak boleh berpuas diri. Peningkatan sarana prasarana dan SDM pengelola PPID menjadi hal penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Singkawang, Evan Ernanda, menjelaskan bahwa penetapan peringkat PPID pelaksana dilakukan melalui proses yang transparan sesuai regulasi Komisi Informasi.

“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilakukan secara terukur, akuntabel, dan transparan, sehingga menghasilkan nilai yang dapat dikonversikan dalam kualifikasi pemeringkatan,” kata Evan.

Ia berharap, anugerah ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi setiap OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang tahun 2025, tercatat sebanyak 13 PPID Pelaksana berhasil meraih kategori Informatif, 7 PPID Pelaksana masuk dalam kategori Menuju Informatif, 7 PPID Pelaksana berada pada kategori Kurang Informatif, serta 3 PPID Pelaksana lainnya masih tergolong Tidak Informatif. (Gun/Do)

Bid. IKP/Kominfo