Singkawang, MC – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan kesepakatan bersama, berupa penyerahan aset Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa sertifikat tanah seluas 151,34 hektare.
“Penyerahan aset BMD berupa sertifikat tanah lahan bandara Singkawang seluas 151,34 hektare,” kara Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Sabtu (18/7/2020).
Ia berharap pembangunan Bandara Singkawang dapat segera terlaksana.”Kami berharap pada 2022 sudah ada pembangunan, kami meminta dukungan dari Kemenhub, dan apa yang menjadi tugas daerah dapat akan lakukan dan dipersiapkan guna memperlancar pembangunan,” katanya.
Sementara Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI Novie Riyanto mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian tindak lanjut atas penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima antara Pemkot Singkawang dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada tanggal 2 Juni 2020 sebagai wujud kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sektor transportasi udara.
“Kami sangat mengapresiasi atas partisipasi Pemkot Singkawang yang ikut serta dan mendukung pembangunan Bandar Udara Singkawang melalui pengadaan asset tanah. Kami berharap pembangunan Bandara Singkawang dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Singkawang khususnya dan sekitarnya,” katanya.
Diketahui, dari 151, 34 hektare tanahyang telah dihibahkan seluas 31,6 hektare lahan diperuntukkan untuk pembangunan bandara sudah dilakukan Land Clearing sebagai proses pembersihan lahan sebelum dimulainya aktivitas pembangunan.