Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin serahkan penghargaan pelayanan publlik Tahun 2024. Foto : Eko SR

Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mengumumkan dan menyerahkan Penghargaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada sejumlah OPD dan UPT, Rabu (30/04/2025).

Penghargaan diserahkan Wali Kota Singkawang, Muhammadin di Basement Kantor Wali Kota.

Penghargaan berdasarkan penilaian dari Kemenpan RB, Ombudsman RI dan Pemkot Singkawang. Pemkot Singkawang memperoleh rata-rata Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,46 Kategori A- (sangat baik) dari Kemenpan RB dan naik 0,24 point dari tahun 2023, serta berada di peringkat 35 dari 98 kota di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk nilai Kepatuhan oleh Ombudsman RI, Pemkot Singkawang berhasil meraih nilai 93,50 kategori A (Kualitas Tertinggi), naik 5,84 point dari tahun sebelumnya, dan menduduki posisi 39 dari 98 kota se-Indonesia.

“Kalau penilaian mandiri oleh Pemkot Singkawang terhadap pelayanan publik, dilakukan pada 25 unit lokus, yang terdiri dari 8 perangkat daerah, 5 Kecamatan, 10 UPT Puskesmas dan 2 UPT Dinas,” sebut Wali Kota Singkawang, Muhammadin.

Dirinya mengatakan, dalam pelayanan publik harus memiliki kejelasan regulasi, syarat, alur pelayanan dan pemenuhan standar pelayanan.

“Agar kepercayaan masyarakat tumbuh terhadap pelayanan publik, harus ada kejelasan regulasi, syarat, alur pelayanan dan memenuhi standar pelayanan,” kata Muhammadin.

Selain itu, Muhammadin berujar pihaknya berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tujuannya mengatasi isu-isu sentral, tuntutan, harapan, kritik dan keluhan publik atas mutu pelayanan,” ujarnya.

Berharap hal itu tidak menjadi titik akhir, Muhammadin terus memacu seluruh jajaran terus berinovasi dan memperbaiki diri.

Penghargaan jangan dianggap simbol semata, namun dijadikan motivasi, sebarkan semangat pelayanan lebih baik dan cepat.

“Pencapaian ini jangan jadi titik akhir kita, terus berinovasi, terus perbaiki diri, sebarkan semangat pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat,” serunya.

Berikut OPD, Kecamatan dan UPT peraih penghargaan;

Indeks Pelayanan Publik Pemkot Singkawang Tahun 2024 oleh Kemenpan RB diberikan kepada;

  1. RSUD dr Abdul Aziz
  2. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  3. Disdukcapil

Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kota Singkawang Oleh Ombudsman RI sebagai berikut;

  1. UPT Puskesmas Singkawang Timur 1
  2. UPT Puskesmas Singkawang Utara II
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  6. Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja

Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri di Lingkungan Pemkot Singkawang Tahun 2024 adalah

  1. UPT Puskesmas Singkawang Barat I
  2. UPT Puskesmas Singkawang Timur I
  3. UPT Puskesmas Singkawang Tengah II
  4. UPT Puskesmas Singkawang Tengah I
  5. UPT Pendidikan dan Kebudayaan
  6. UPT Puskesmas Singkawang Utara II
  7. Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja
  8. Badan Pendapatan Daerah
  9. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  10. Kecamatan Singkawang Barat
  11. UPT Puskesmas Singkawang Timur II
  12. UPT Puskesmas Singkawang Utara I (Gun)

Bid. IKP/Kominfo