Singkawang, MC – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Dinas Sosial Dan PPPA Kota Singkawang gelar Rapat Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), Selasa (16/1/2024) di Basement Kantor Wali Kota.
Mengacu pada Keputusan Wali Kota Nomor 412 Tahun 2023 Tentang Pendataan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kota Singkawang, terdapat 13 kriteria sebuah keluarga/rumah tangga dapat dinyatakan termasuk kategori miskin ekstrem.
Adapun kriteria tersebut adalah kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar, kepala rumah tangga perempuan, pendidikan SD atau tidak lulus SD, lansia non potensial, penyandang disabilitas berat, bekerja di sektor informal (buruh tani/buruh kebun), tidak punya sanitasi, tidak punya akses air bersih, tidak punya tempat tinggal tetap dan tidak mampu menyewa rumah, tidak memiliki aset, PMKS/PPKS yang tidak memiliki identitas kependudukan, ada anak kurang gizi/terindikasi stunting dan rasio ketergantungan tinggi terhadap bantuan luar untuk bertahan hidup.
Jika 7 dari 13 kriteria itu ada pada sebuah keluarga/rumah tangga, maka keluarga tersebut sudah masuk kategori miskin ekstrem.
Kepala Dinas Sosial dan PPPA, Sutiyarto mengatakan di tahun 2023 terdapat 195 keluarga miskin ekstrem di Kota Singkawang, dimana Kelurahan Mayasopa menjadi kelurahan dengan jumlah keluarga miskin ekstrem tertinggi yaitu 29 keluarga/rumah tangga.
Pihaknya, kata Sutiyarto telah menyusun Rencana Intervensi untuk membantu 195 keluarga/rumah tangga tersebut melalui Bansos, bantuan penyediaan lahan/rumah subsidi, bedah rumah, bantuan modal usaha/pelatihan kewirausahaan serta bantuan sanitasi.
“Kita sudah usulkan 108 KK diberikan Bansos, bedah rumah 105 KK, bantuan penyediaan lahan/rumah subsidi 52 KK, bantuan modal usaha/pelatihan kewirausahaan kepada 39 KK, bantuan sanitasi 105 KK dan bantuan subsidi pemasangan listrik untuk 3 KK,” ujarnya.
Sementara Pj Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Aulia Candra yang juga selaku Penanggung Jawab Program P3KE meminta agar seluruh stakeholder yang terlibat melakukan pengecekan ulang serta perbaikan data sebelum di rekap secara final.
Hal itu agar setiap bantuan yang akan diberikan benar-benar tepat sasaran serta memudahkan tim dalam menjalankan program secara efektif.
“Saya minta ada pengecekan ulang data, perbaiki jika ada kesalahan sebelum di rekap secara final, mengingat data itu akan jadi acuan kita dalam penyaluran Bansos dan supaya tepat sasaran,” minta Aulia.
“Rekap data harus dijabarkan per triwulan, agar kita tahu berapa target yang ingin kita capai,” lanjutnya.
Dalam proses pengecekan, Aulia Candra sedikit menambahkan agar tim mendata anak usia sekolah yang ada dalam keluarga tersebut untuk diberikan bantuan beasiswa pendidikan.
“Nanti ketika pengecekan ulang data, ternyata ada anak usia sekolah dalam keluarga itu, mohon direkap juga, supaya kita bisa usulkan untuk mendapatkan bantuan beasiswa pendidikan,” tambahnya.