Singkawang, MC – Pemerintah kota Singkawang menggelar sosialisasi penerima hibah dan bantuan sosial APBD kota Singkawang tahun 2021 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, senin (31/5/2021).

“Dana hibah dan bantuan sosial yang dianggarkan oleh Pemerintah kota Singkawang pada tahun 2021 didasarkan pada program prioritas guna percepatan pembangunan Singkawang,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat membuka kegiatan.

Ia mengatakan belanja hibah yang digelontorkan Pemerintah kota Singkawang sebesar Rp13 Miliar yang diberikan kepada 159 penerima. Sedangkan, untuk belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar kepada 78 penerima.

“Secara keseluruhan untuk tahun 2021, dana bantuan hibah dan bantuan sosial mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2017 hingga tahun 2020,” katanya.

Tjhai Chui Mie menghimbau kepada penerima hibah dan bantuan sosial agar lebih peka dalam mengupayakan pertanggungjawaban yang telah diberikan.

“Pada kegiatan ini, Pemerintah kota Singkawang menghadirkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) kota Singkawang dimana kita ingin masyarakat yang menerima hibah dan bantuan sosial dapat mengetahui dan memutuskan kegiatan dan kepentingan yang menyesuaikan kebutuhan. Sehingga, dana yang diterima dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya dan sejalan dengan pembangunan kota Singkawang.” ujarnya.

Ia mendorong kepada setiap penerima hibah dan bantuan sosial untuk berkonsultasi terkait kelengkapan dokumen dengan pihak INI kota Singkawang. Dengan sarana konsultasi yang baik, diharapkan setiap penerima hibah dan bantuan sosial terhindar dari kasus dan musibah yang tidak diharapkan.

“Maka dari itu, sosialisasi ini digelar agar penerima hibah dan bantuan sosial dapat mengarahkan dana bantuan dan terhindar dari kasus-kasus yang tidak diharapkan. Mari pergunakan dana bantuan ini untuk kebutuhan masyarakat banyak dan memberikan efek bagi peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pembangunan.” ujarnya.

Government Public Relations