Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang bersama Pimpinan Bank Kalbar Singkawang menandatangani nota kesepakatan bersama penyaluran bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) di Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (19/8/2021).

Pemerintah kota Singkawang mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp2,3 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membedah rumah tidak layak huni di kota Singkawang.

Wali kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan bedah rumah tersebut dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Dimana total penerima bantuan stimulan rumah swadaya di kota Singkawang sebanyak 119 penerima. Bantuan stimulan rumah swadaya ini tersebar di empat kelurahan di kota Singkawang, diantaranya kelurahan Sedau, Roban, Sanggau Kulor, Sagatani.

“Total bantuan stimulan rumah swadaya sebanyak 119 penerima untuk empat kelurahan di kota Singkawang. Kelurahan Sedau, Roban, dan Sanggau Kulor masing-masing sebanyak 30 unit. Kelurahan sagatani sebanyak 29 unit.” kata Tjhai Chui Mie.

Bantuan ini membantu Pemerintah kota Singkawang untuk membangun kota yang tertata dengan baik. Tjhai Chui Mie meminta kepada jajaran di tiap kelurahan untuk mendata masyarakat yang akan mendapatkan bantuan stimulan ini.

Ia menambahkan masyarakat yang bersangkutan setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan bantuan stimulan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Diantaranya, memiliki sertifikat tanah, kartu tanda pengenal (KTP), kartu keluarga (KK)

“Saya akan minta jajaran kelurahan se-kota Singkawang untuk mendata masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat yang terdata untuk mendapatkan dana bantuan BSRS harus menyertakan sertifikat tanah, KTP, dan KK. Nantinya, kita akan adakan sosialisasi paparan terkait BSRS dengan masyarakat yang terdata di kantor Kecamatan se-kota Singkawang.” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Kalbar Singkawang Mas Yumidi mengatakan bahwa Bank Kalbar Singkawang dipercaya sebagai penyalur dalam program bantuan stimulan rumah swadaya.

“Kami siap bekerjasama dengan Pemerintah kota Singkawang dengan mendukung program bantuan stimulan rumah swadaya ini. Semoga melalui program ini bisa meningkatkan kualitas hunian di kota Singkawang. Tata kelola hunian yang baik tentu menunjukan kualitas hunian yang baik pula.” ujar Mas Yumidi

Yumidi mengungkapkan Bank Kalbar Singkawang berperan sebagai intermediasi yang akan menghimpun dana bantuan tersebut dan disalurkan dalam bentuk kredit. Masyarakat yang terdata nantinya akan mendapat dana bantuan stimulan untuk 1 unit rumah bernilai Rp20 juta.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik