Singkawang, MC – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang menggratiskan pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) se Kalimantan Barat untuk masuk berwisata di Taman Rekreasi Teratai Indah Singkawang.

“Pemiliki KIA se Kalbar gratis masuk ke Taman Rekreasi Teratai Indah pada Hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional,” Kata Deson Lingga, Kepala Disdukcapil Singkawang, Selasa (30/8/2022).

Deson mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan kerjasama bersama Taman Rekreasi Teratai Indah Singkawang. Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat tentang arti pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kemudian juga untuk meningkatkan kunjungan masyarakat pada tempat rekreasi di Kota Singkawang sehingga dapat meningkatkan ekonomi di sektor pariwisata,” katanya.

Dalam perjanjian kerjasama itu disebutkan pihak kedua (Taman Rekreasi Teratai Indah) mempunyai kewajiban membebaskan tiket masuk ke Taman Teratai Indah kepada pemilik KIA dengan ketentuan berlaku.

“Ketentuannya, pemilik harus menunjukkan KIA atau Fotocopy serta tidak dapat diwakilkan. Pembebasan biaya ini berlaku pada Hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional (tanggal merah),” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik