PENGUMUMAN

TENTANG

PEMILIHAN ULANG TITIK LOKASI SKB

Diberitahukan kepada peserta seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2021, yang dinyatakan lulus (Seleksi Kompetensi Dasar) SKD dan akan mengikuti (Seleksi Kompetensi Bidang) SKB, untuk :

1. Wajib memilih ulang titik lokasi pelaksanaan SKB, melalui akun SSCASN pada tanggal 15 s/d 16 November 2021.

2. Bagi peserta yang pada saat SKD memilih titik lokasi mandiri di SMK Negeri 2 Singkawang , diimbau pada saat SKB memilih titik lokasi yang sama.

3. Bagi peserta yang pada saat SKD memilih titik lokasi diluar mandiri, diharapkan pada saat SKB untuk memilih titik lokasi mandiri di SMK Negeri 2 Singkawang atau tetap memilih titik lokasi yang sama pada saat SKD.

 4. Bagi peserta yang tidak memilih lokasi ujian SKB pada rentang waktu yang disediakan, akan diarahkan pada lokasi ujian mandiri di SMK Negeri 2 Singkawang.

5. Informasi tentang penerimaan CASN Kota Singkawang Tahun 2021 akan diumumkan secara resmi melalui https://sscasn.bkn.go.id , https://mediacenter.singkawangkota.go.id , http://bkpsdm.singkawangkota.go.id dan media sosial resmi BKPSDM Kota Singkawang.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

Sumber : BKPSDM Singkawang