Singkawang, MC – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dimanfaatkan Pemerintah Kota Singkawang sebagai momentum memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan birokrasi. Komitmen tersebut dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, saat membuka Seminar Hukum bertajuk Satukan Aksi Basmi Korupsi di Basement Kantor Wali Kota, Kamis (18/12/2025).

Muhammadin menegaskan, kesadaran hukum harus menjadi fondasi dalam setiap aspek kerja aparatur sipil negara (ASN), mulai dari perencanaan hingga pelayanan publik.

“Budaya sadar hukum harus diwujudkan dengan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam bekerja, berinovasi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah serta masyarakat untuk menyatukan langkah dalam upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi harus diterapkan melalui sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui perencanaan dan penganggaran yang transparan, pengelolaan keuangan serta aset daerah yang akuntabel, serta pelayanan publik yang profesional dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi peran aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Singkawang, yang selama ini aktif memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Singkawang.

“Pendampingan ini penting agar roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Ia turut menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai strategis, baik dalam mendukung pelayanan publik maupun sebagai potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan memiliki kepastian hukum.

“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia berharap, melalui seminar hukum tersebut, seluruh ASN semakin memahami pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta mampu menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Imang Job Marsudi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Singkawang yang secara rutin menggelar kegiatan pencegahan korupsi.

“Seminar hukum seperti ini penting sebagai pengingat diri dan penguat komitmen bahwa praktik korupsi harus dihindari,” ujarnya.

Imang Job juga menekankan pentingnya netralitas ASN, terutama dalam menghadapi agenda politik seperti pesta demokrasi lima tahunan, serta menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.

“Netralitas dan integritas ASN merupakan pilar utama. Dengan menjunjung nilai tersebut, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terjaga,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan netralitas dan integritas secara konsisten dapat mencegah praktik korupsi berbasis kepentingan sejak dini, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Do)

Bid. IKP/Kominfo