Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang resmi mencabut surat edaran terkait pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menyusul kondisi antrean di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah kembali normal.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemantauan di 11 SPBU menunjukkan tidak lagi terjadi kepadatan antrean.

“Hari ini surat edaran terkait pembatasan pengisian BBM kita cabut. Kondisi di 11 SPBU di Kota Singkawang sudah normal,” kata Tjhai Chui Mie, Rabu (18/3/2026).

Ia menambahkan, pemberitahuan juga telah disampaikan secara langsung kepada Ketua Asosiasi SPBU di Kota Singkawang agar operasional pengisian BBM kembali berjalan seperti biasa tanpa pembatasan.

Ia pun mengapresiasi berbagai pihak yang turut menjaga stabilitas distribusi BBM selama masa pembatasan, termasuk pengelola SPBU, Pertamina, serta masyarakat.

Selain itu, Tjhai Chui Mie juga menyampaikan terima kasih kepada unsur TNI dan Polri serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Singkawang atas dukungan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama situasi berlangsung.

Menutup pernyataannya, ia mengajak masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan suasana yang kondusif.

“Salam sejahtera bagi kita semua. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin, selamat menyambut Idul Fitri,” katanya.

Humas Singkawang