Singkawang, MC – Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024–2029 berlangsung khidmat di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang, Jumat (24/10/2025). Dalam sidang tersebut, Yuharisa resmi dilantik menggantikan H. Herman.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, para anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Singkawang.

“Selamat kepada Ibu Yuharisa yang hari ini resmi dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024–2029. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sujianto dalam sambutannya.

Ia menegaskan, sumpah jabatan yang diucapkan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pengabdian tulus kepada masyarakat.

“Kami berharap Ibu Yuharisa mampu bekerja dengan baik serta berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Usai dilantik, Yuharisa mengaku bersyukur dan menyebut pelantikannya sebagai bagian dari rencana Tuhan yang tak disangka-sangka.

Ia berjanji akan bekerja sebaik mungkin dalam memperjuangkan aspirasi warga, khususnya di daerah pemilihannya, Singkawang Selatan.

“Sungguh ini momen yang membahagiakan bagi saya dan keluarga. Saya percaya Allah selalu bersama kita. Langkah pertama, saya akan melakukan silaturahmi dengan masyarakat di dapil untuk mendengarkan aspirasi mereka,” ujar Yuharisa. (Gun)

Bid. IKP/Kominfo