Singkawang, MC – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak serta sebagai penyelenggara fungsi pengawasan di garda terdepan terkait dengan Pemilu Kepala Daerah Kota Singkawang nantinya.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Singkawang Sumastro dalam acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan serta Pembekalan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Dangau Resort Singkawang, Minggu (02/06/2024).
“Selamat terlebih dahulu kepada seluruh anggota Panwaslu Kelurahan, yang merupakan ujung tombak yang berada di lini terdepan dalam proses pemilihan,” ucapnya.
Sumastro berpesan, agar seluruh anggota Panwaslu Kelurahan dapat menjalankan tugas dengan amanah dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Sebagai fungsi pengawasan di tingkat Kelurahan, harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga seluruh proses pemilihan Pilkada nanti bisa berjalan sesuai dengan ketentuan, prosesdur, mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Tak lupa pula, Sumastro mengimbau kepada seluruh insan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang untuk senantiasa menjaga sikap dan menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas ASN, agar selalu terhindar dari sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya terus-menerus mengimbau, supaya ASN harus memandang sikap Netralitas ASN sebagai nilai-nilai yang mestinya dijunjung tinggi. Hal ini sudah jauh-jauh hari dan sering diedukasi bahkan diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama atau pakta integritas,” tegasnya.
Bid. IKP/Kominfo