Singkawang, MC – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Singkawang, Mulyadi Qamal mengatakan, pandemi COVID-19 yang terjadi sampai saat ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan pengusaha terutama pengelola hotel.
“Terlebih sekarang ini Kota Singkawang masuk dalam Zona Orange,” kata Mulyadi Qamal, Senin (12/10/2020).
Karena sewaktu Singkawang berada di Zona Hijau, ada sedikit kenaikan kunjungan tamu-tamu untuk menginap di hotel. Tetapi, begitu masuk di Zona Orange dampaknya sangat luar biasa bagi pengelola hotel.
“Atas kondisi ini kami sangat berharap kepada Pemkot Singkawang agar menyikapi Zona Orange supaya bisa kembali ke Zona Hijau lagi,” ujarnya.
Artinya, ada suatu tindakan yang harus dilakukan Pemkot Singkawang agar kondisi Singkawang bisa pulih seperti biasa.
Kemudian, dengan tingkat hunian yang semakin menurun, sehingga operasional perhotelan tidak bisa mencukupi karena tidak adanya tamu-tamu yang datang ke Singkawang untuk menginap di hotel.
“Tolong kepada Pemkot Singkawang bisa memberikan kelonggaran atau keringanan kepada pelaku usaha terutama yang menyangkut dengan pajak, air dan listrik,” ungkapnya.
Mengingat saat ini adalah merupakan masa-masa pengusaha mengalami kritis dan terpuruk sehingga perlu dipulihkan kembali kesehatannya.
“Apabila sudah stabil saya rasa kedepannya tidak ada masalah apabila pelaku usaha bisa mengikuti aturan pemerintah,” jelasnya.
Kondisi Zona Orange juga, otomatis dirinya selaku pengelola Hotel Khatulistiwa terpaksa merumahkan sebanyak enam karyawan.
Namun secara keseluruhan, dari 38 jumlah hotel dan 60 rumah makan yang ada di Kota Singkawang, ada sekitar 120 karyawan yang di rumahkan.
“Tapi mereka (karyawan) tidak diberhentikan, melainkan di rumahkan. Seandainya sudah stabil seperti biasa, tentu mereka akan dipekerjakan lagi,” tuturnya.