Singkawang, MC – Polres Singkawang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020 di halaman Polres Singkawang, Kamis (23/7/2020).

“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dalam rangka pelaksanaan operasi patuh kapuas 2020,” kata Waka Polres Singkawang, Kompol Kuntadi Budi Pranoto, saat membacakan amanat gelar pasukan operasi patuh.

Ia mengatakan Operasi Patuh Kapuas 2020 dilaksanakan selama 14 hari dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, memperhatikan delapan pelanggaran prioritas, antara lain: bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kelebihan muatan melebihi dimensi, dan penggunaan kendaraan yang menggunakan lampu strobe bukan peruntukannya.

“Operasi Patuh Kapuas 2020 yang dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan berfokus pada delapan pelanggaran pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat,” kata Waka Polres.

Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Terlebih saat ini pemerintah memberlakukan “adaptasi kebiasaan baru” dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 sebagai konsekuensi semua pihak harus tetap mempedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri.

“Saya berharap dalam pelaksanaan operasi ini dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi, berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lantas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan sosial distancing serta terciptanya situasi kamtibmas, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas yang aman dan nyaman,” katanya.

Ia menambahkan salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu-lintas.

“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” ujarnya.