Singkawang, MC – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) SIGAP 112 Kota Singkawang di Hotel Mahkota Singkawang, Rabu (13/11/2024).
Rakor turut dihadiri Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, Wakil Ketua DPRD Mubarak dan diikuti oleh seluruh OPD dan lembaga pemerintah/swasta yang menangani kedaruratan.
Selain itu, Rakor juga menghadirkan narasumber dari PT Jasnita Telekomindo, Tbk, Wahyu Prasetyo dan PIC Layanan Panggilan Darurat 112, Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Kemenkomdigi RI, Agung Setio Utomo.
Dalam arahannya, Pj. Walikota, Sumastro menyebut NTPD 112 merupakan sebuah inovasi dan bentuk perhatian Kemenkomdigi pada Kota Singkawang.
Baginya, layanan tersebut sangatlah diperlukan mengingat perkembangan yang selalu diikuti dengan persoalan yang harus segera ditangani.
“Layanan ini sangat kami perlukan, karena Singkawang adalah kota dinamis dan terus berkembang yang tentunya diiringi dengan sejumlah persoalan, salah satunya kedaruratan yang memang harus di tangani dengan cepat,” ujar Pj Wali Kota.
Sumastro mengimbau masyarakat memanfaatkannya secara serius, tanpa ada unsur menjadikan lelucon/candaan yang akan merugikan pihak penyelenggara layanan.
“Pergunakan ini sesuai fungsinya, jangan untuk main-main,” imbaunya.
“Karena kami tidak main-main dengan risiko,” tambahnya.
Sumastro meminta Diskominfo segera meluncurkan layanan tersebut.
“‘Sebuah sistem/layanan itu untuk sempurna memang tidak mungkin, tapi layanan ini harus segera di Launching, biarlah kita berjalan sambil belajar,” ungkapnya.
Forum itu diharapkannya akan menghasilkan sebuah kesepakatan/MoU terkait komitmen pihak-pihak yang terlibat dalam urusan kedaruratan.
Di kesempatan tersebut, Kadis Kominfo, Evan Ernanda mengatakan selain penanganan masalah kedaruratan, layanan Sigap 112 dapat dijadikan data Center informasi bagi pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan.
“Salah satu manfaat penting, layanan ini bisa dijadikan data center bagi pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan,” kata Evan Ernanda.
Evan pun menyampaikan layanan 112 sebagai bagian dari smart city.
“Ini merupakan bagian implementasi smart city, khususnya pilar smart governance dam smart living,” ujarnya.
Sementara, PIC Layanan Panggilan Darurat 112, Kemenkomdigi, Agung Setio Utomo menyarankan Diskominfo Singkawang turut melibatkan komunitas hutan.
Hal itu didasari kondisi pulau Kalimantan termasuk Singkawang adalah wilayah rawan Karhutla.
“Singkawang harus melibatkan pihak komunitas hutan, mengingat wilayahnya dan hampir seluruh Kalimantan itu rawan Karhutla,” ujarnya. (Gun)
Bid. IKP/Kominfo