Singkawang, MC – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Singkawang mengutuk keras kejadian ledakan yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, minggu (28/3/2021).

“Sebelumnya MUI Kota Singkawang Turut berduka atas kejadian ini. Dan MUI Kota Singkawang mengutuk keras tindakan pelaku peledakan bom di Makassar pagi ini yang telah membuat ketakutan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ketua MUI Kota Singkawang Mukhlis.

Menurut muklis kejadian ledakan diduga bom yang menyebabkan ketakutan terhadap masyarakat ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Tindakan ini jelas-jelas tidak bisa ditolerir karena jelas-jelas sangat tidak manusiawi dan sangat-sangat bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama mana pun yang diakui di negeri ini,” ujarnya

MUI meminta kepada aparat penegak hukum bergerak cepat menemukan aktor intelektual dalam ledakan ini. “MUI meminta pihak aparat untuk mencari dan menangkap pelaku dan atau otak intelektual serta pihak-pihak yang ada di balik peristiwa ini serta membongkar motiv dari tindakan yang tidak terpuji tersebut,” katanya.

Ia mengajak seluruh komponen agar tetap menjaga keharmonisan yang telah terjalin di kota Singkawang. “Mari bersama sama menciptakan rasa aman dan damai di negeri kita khususnya kota Singkawang. Yang telah terjalin yang merupakan kota tertoleran se Indonesia,” katanya.

Dirnya mengapresiasi langkah cepat Polres Singkawang yang melakukan antisipasi dan monitoring tempat-tempat ibadah yang ada di kota Singkawang khususnya gereja.

“MUI Kota Singkawang mengapresiasi langkah cepat Polres Singkawang yang melakukan pengamanan di gereja-gereja guna mengtisipasi hal-hak yang tidak diinginkan di kota Singkawang,” katanya 

Dan dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang agar berperan serta dalam pengawasan dan monitoring pencegahan secara dini.

“Butuh peran semua elemen masyarakat untuk mengantisipasi kejadian tersebut. Dan saya berharap masyarakat kota Singkawang segera melaporkan jika menemukan orang atau aliran keras yang menyimpang dari aqidah Agama Islam,”  imbaunya.