Singkawang, MC – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang telah diresmikan pada tanggal 19 Oktober 2020. Sejak diresmikan hingga saat ini MPP telah melayani sebanyak 2.777 orang.

“Sejak diresmikan sampai saat ini MPP Kota Singkawang sudah melayani sebanyak 2.777 orang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang, Asmadi, Rabu (23/12/2020).

Asmadi mengatakan MPP merupakan salah satu inovasi besar di Kota Singkawang. MPP adalah komitmen Wali Kota Singkawang untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit kepada warganya.

“Berdasarkan indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap MPP, memperlihatkan hasil yang sangat baik, dimana masyarakat puas dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan MPP,” ujarnya.

Demi memantapkan MPP, kata Asmadi, pihaknya terus berkoordinasi melalui rapat kepada jajarannya dan sejumlah pihak vertikal yang tergabung dalam MPP. “Insyallah nanti setelah pandemi berakhir, akan kami pikirkan untuk penambahan pelayanan di MPP,” ujanya.

Dia mengajak masyarakat yang belum mengetahui adanya MPP Kota Singkawang, agar mencoba mendatangi MPP untuk mengurus keperluannya. “Di MPP ada sebanyak 112 layanan yang diberikan, sehingga masyarakat bisa mengurus banyak keperluan di MPP,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan arahan dari KemenPAN-RB, kata Asmadi, mengharuskan seluruh kabupaten/kota memiliki MPP pada tahun 2022 mendatang.

” Alhamdulillah di Kota Singkawang dengan inisiatif program best practice dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota, untuk mewujudkan Singkawang Hebat Tahun 2022, pada tahun 2020 Kota Singkawang sudah merealisasikan MPP,” ujarnya.