Singkawang, MC – Penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama yaitu antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

“Dengan kata lain penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro saat membuka Pelatihan Relawan Peduli Bencana Tahun 2019 di Hotel Sentosa, Rabu (11/12/2019).

Sumastro mengatakan masyarakat yang terlibat dalam penanggulangan bencana dikenal dengan istilah relawan penanggulangan bencana atau kelompok masyarakat yang terlatih dan memiliki kemampuan, kepedulia untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana.

“Relawan penanggulangan bencana ini diperlukan dalam upaya membantu pemerintah terutama dalam hal memberi infomasi/melaporkan kejadian bencana dan melakukan pemadaman mandiri di lokasi,” katanya.

Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Singkawang secara bertahap dari tahun 2016 sampai dengan sekarang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan relawan peduli bencana.

Pelaksanaan pelatihan ini merupakan tindaklanjut dari pasal 26 dan 27 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. “Dimana dengan tegas tercantum hak dan kewajiban masyarakat dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

Hak masyarakat diantaranya, mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana, mendapatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan penanggulang bencana, mendapatkan informasi tertulis dan lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana dan berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan.

“Kemudian berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhada penanggulangan bencana dan melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur,” jelas Sumastro.

Selanjutnya, masyarakat juga memiliki kewajiban dalam penanggulangan bencana, yaitu, menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis dan melakukan kegiatan penanggulangan bencana. “Serta memberikan informas yang bnar kepada publik tentang penanggulangan bencana,” katanya.

Ia mengimbau kepada peserta pelatihan untuk ikut serta berpartisipasi dalam penanggulangan bencana dengan menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar lingkungannya supaya bijaksana dalam melakukan kegiatan pengurangan risiko bencana.

“Sehingga kegiatan pelatihan ini tidak hanya seremonial saja, tetapi ilmu yang kalian dapat agar bisa diterapkan di kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.

MC. Kota Singkawang