Singkawang, MC – KPU Singkawang menggelar rapat koordinasi masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Walikota dan Wakil Walikota Singkawang tahun 2024 di Aula Mahkota Hotel Singkawang, Sabtu (23/11/2024) malam.
“Tanggal 24 November sudah masuk masa tenang hingga tanggal 26 November 2024,” kata Anggota KPU Singkawang, Ayu Gintari.
Di masa tenang ini, seluruh tim pasangan calon (Paslon) tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
“Semua pemasangan APK harus dibersihkan, penayangan kampanye di media sosial serta APK yang dipasang di mobil itu juga harus dibersihkan,” ujarnya.
Di masa tenang kampanye juga, Ia mengimbau agar masyarakat Singkawang tetap tertib sehingga pelaksanaan Pilkada di tanggal 27 November bisa berjalan dengan aman dan damai.
Kepala Satpol PP Singkawang, Pilipus menyatakan mulai 24 November pihaknya akan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
“Semua alat APK akan dicabut dan dibersihkan. Dimulai hari Minggu ini, kami akan mulai membersihkan APK,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya menerjunkan 56 dan akan menyebar di setiap wilayah kecamatan di Kota Singkawang.
“Untuk mendukung ini, kami menurunkan 56 personil dan menyebar di seluruh daerah Kota Singkawang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Eko Andi Sutejo mengatakan bahwa di Kota Singkawang situasi di Pilkada harus tetap kondusif.
Lebih lanjut, ia pun berharap, disaat memasuki masa tenang selama 3 hari ini. Polres Singkawang akan menurunkan 100 personil untuk turut serta menjaga cipta kondisi terkait masa tenang.
“Kami, dari Polres Singkawang menyiapkan 100 personil untuk kegiatan cipta kondisi terkait masa tenang dan memback up Satpo PP dan Bawaslu terhadap penertiban APK yang selama ini menjadi sarana kampanye,” ujarnya.
Ia mengatakan pihak Polres Singkawang siap untuk membantu Saptol PP dan Bawaslu serta pihak-pihak yang terlibat untuk menertibkan APK. (MC)
Bid. IKP/Kominfo