Singkawang, MC – Sebagai unsur ASN dan abdi masyarakat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus melaksanakan tugas secara professional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta bersih dari KKN.

Hal itu disampaikan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan PPPK di kantor Wali Kota Singkawang, Jumat (29/1/2021).

“Setiap PPPK wajib bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia menyampaikan pesan kepada PPPK yang baru diambil sumpah janji jabatan untuk bekerja keras menghadapi tantangan yang ada. Tantangan, katanya hendaknya dijadikan peluang khususnya daalam mensukseskan program Pemerintah Kota Singkawang yang tercantum dalam visi misi Singkawang Hebat.

Kemudian, tunjukkan kinerja yang baik dan memuaskan, bukan saja untuk lingkungan kerja tetapi yang lebih penting adalah dapat memenuhi harapan publik yang dilayani.

“Senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme masing-masing, sehingga efisiensi dan efektivitas pelayanan dapat ditingkatkan. Serta tunjukkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Kepada kepala OPD, Tjhai Chui Mie meminta untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada PPPK agar tugas-tigas yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Berikan bimbingan kepada mereka, agar  tugas yang dilaksanakan berjalan baik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Di masa pandemi ini juga, Ia mengingatkan untuk disipiln menjalankan protokol kesehatan, menjaga kesehatan dan menjalankan pola hidup bersih dan sehat.

“Tetap terapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” pesannya.