Pelantikan pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkot Singkawang, Kamis (11/7/2024). Foto : Eko SR

Singkawang, MC – Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro kembali melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Empat orang Pejabat Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, Kamis (11/7/2024) di Ruang Bumi Bertuah Kantor Wali Kota.

Empat pejabat yang dilantik kali ini terdiri dari dua Jabatan Administrator dan dua Jabatan Fungsional. Adapun keempat pejabat yang dilantik antara lain Adha Riyanti sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang, Deni Nirwansyah sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Ana Setyowati sebagai Pengawas SMP Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, serta Sri Yusfina sebagai Pengawas SD Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang.

“Selamat saya ucapkan kepada keempat pejabat yang baru dilantik hari ini, selamat bertugas di tempat yang baru. Berikan dedikasi terbaik kalian, terlebih untuk yang di unit kerja pelayanan Rumah Sakit,” ucap Pj Wali Kota Singkawang Sumastro.

Sumastro mengungkapkan, Jabatan Pengawas Sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang bertugas membantu Kepala Sekolah dan Guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah. Adanya Pengawas Sekolah diharapkan memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan dalam menjadikan mutu pembelajaran semakin baik, membangun iklim dan budaya sekolah yang kondusif.

“Dalam konteks pengawas sekolah, transformasi peran pengawas sekolah dari pengendali yang bersifat administratif menjadi pemberdaya yang memberdayakan sekolah untuk mencapai standar kinerja yang berfokus pada peningkatan pembelajaran peserta didik,” tuturnya.

Sumastro menambahkan, Pengawas Sekolah harus dapat memainkan peran dan fungsinya dalam membawa berbagai perubahan di Sekolah, mampu mengadaptasikan sistem pendidikan luar yang mungkin baik untuk diterapkan di Indonesia khususnya di Kota Singkawang.

“Berkaca dari sistem pendidikan luar negeri yang telah sama-sama kita pelajari kemarin, mungkin ada baiknya dapat kita adopsikan ke dalam sistem pendidikan kita. Saya rasa itu bisa dicoba, yang jelas dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Sumastro juga menekankan kepada Pejabat yang mengisi jabatan di RSUD dr. Abdul Aziz selaku unit kerja pelayanan, agar lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

“RSUD adalah unit kerja yang nonstop 24 jam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi tolong benahi kerangka dan kapasitas kelembagaan, berikan pelayanan yang prima, serta harus selalu mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat, ” pesan Sumastro. (Do)

Bid. IKP/Kominfo