Singkawang, MC – 33 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Singkawang resmi dikukuhkan oleh Pj Wali Kota Singkawang Kamis (15/8/2024) malam di kantor Wali Kota.
Paskibraka ini nantinya akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih dalam upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang 17 Agustus nanti.
“Dengan memohon ridho Tuhan yang Maha Esa. Pada hari ini, saya kukuhkan adik-adik sebagai pasukan pengibar bendera pusaka. Yang akan bertugas di Kantor Wali Kota Singkawang pada tanggal 17 Agustus 2024,” ucap Pj Wali Kota Singkawang Sumastro membacakan pernyataan pengukuhan.
Sumastro menyampaikan, sebagaimana ikrar yang telah diucapkan kiranya menjadi janji yang harus ditepati dan dilaksanakan.
“Ikrar yang diucapkan para Paskibraka kiranya senantiasa diingat, serta jiwa nasionalisme tetap dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Ia pun berharap, para anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik di hari puncak Peringatan HUT RI ke 79.
“Semoga adik-adik yang telah dikukuhkan ini, diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” harapnya.
Di akhir kegiatan, Pj Wali Kota Singkawang bersama Forkopimda dan seluruh undangan memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan. (Do)
Bid. IKP/Kominfo