Singkawang, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menetapkan pasangan calon (Paslon) Tjhai Chui Mie-Muhammadin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Singkawang terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024 di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (9/1/2025).
“Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Singkawang Nomor Urut 2 Saudara Tjhai Chui Mie, S.E., M.H. dan Saudara Muhammadin, S.E., M.H. dengan perolehan suara sebanyak 52.253 suara atau 54,52 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Singkawang Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Singkawang Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror membacakan keputusan penetapan.
“Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Singkawang sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal sembilan bulan Januari tahun 2025,” ujar Abror.
Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 1/PL.02.7-BA/6172/2/2025 dan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Singkawang Tahun 2024.
“Berita Acara dan Salinan Surat Keputusan ini kemudian diserahkan ke pihak-pihak terkait termasuk masing-masing Paslon,” katanya.
Usai penetapan, Calon Walikota Singkawang Terpilih Tjhai Chui Mie berkesempatan menyampaikan pidato.
Rapat pleno dihadiri Forkopimda, Paslon, Tim Pemenangan, masing-masing Ketua partai politik atau gabungan partai politik pengusul, Bawaslu, dan awak media. (MC)
Bid. IKP/Kominfo