Singkawang, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Singkawang Pada Pilkada Tahun 2024 di Swiss Bellin, Senin (2/12/2024).
Rapat pleno dibuka Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror, yang diikuti seluruh anggota KPU, Bawaslu dan saksi paslon.
Dari rekapitulasi tersebut, ditetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang tahun 2024 sebagai berikut, Paslon nomor urut 1 Abdul Muthalib-Irwan memperoleh 20.101 suara sah, Paslon nomor urut 2 Tjhai Chui Mie-Muhammadin memperoleh 52.253 suara sah dan Paslon nomor urut 3 Andi Syarif-Yusnita Fitriadi dengan raihan 23.484 suara sah.
Ketua KPU Khairul Abror mengatakan untuk menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang terpilih masih menunggu keputusan atau register dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika tidak ada gugatan, maka pihaknya akan langsung menetapkan pemenang Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Singkawang 2024.
“Untuk menetapkan hasil calon terpilih, nanti kami akan menunggu keputusan atau register dari MK,” kata Abror.
“Nanti apabila tidak ada, akan kami tetapkan siapa calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang terpilih,” lanjutnya.
Sedangkan untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Singkawang akan menyerahkannya kepada pihak KPU Provinsi Kalbar.
“Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan di tingkat Provinsi,” ujar Ketua KPU Singkawang.
Metode rekapitulasi kali ini masih menggunakan aplikasi Sirekap yang disebut Abror sangat membantu pihaknya dalam penginputan data perolehan suara. (Gun)
Bid. IKP/Kominfo