Singkawang, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang akan menggelar rapat  pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Singkawang dalam Pemilu 2024 pada tanggal 3-4 Maret 2024 di Mahkota Hotel Singkawang.

Anggota KPU Singkawang Ghazali mengatakan rapat pleno akan diikuti oleh saksi dari masing-masing peserta Pemilu dan Bawaslu Kota Singkawang.

“Saksi yang diutus paling banyak dua orang. Namun yang dapat mengikuti rapat pleno rekapitulasi hanya satu orang dengan menunjukkan dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh ketua tim kampanye, pimpinan partai politik dan calon anggota DPD,” kata Ghazali, Jumat (1/3/2024).

KPU Kota Singkawang turut melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lima kecamatan se-Kota Singkawang. Masing-masing PPK nantinya akan membacakan hasil rekapitulasi yang telah selesai dilaksanakan di tingkat kecamatan.

“Nanti, peserta rapat mencocokan data yang mereka miliki dengan data yang ada di Sirekap,” ujarnya.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar rapat pleno rekapitulasi nantinya dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Bid. IKP