Singkawang, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar sosialisasi dan pendidikan politik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kamis (23/11/2023).
Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Singkawang Ayu Gintari menjelaskan bahwa sosialisasi dan pendidikan politik ini merupakan tugas KPU untuk mencerdaskan para pemilih.
Mencerdaskan pemilih ini tidak terkecuali bagi para warga binaan di Lapas Kelas IIB Singkawang yang memiliki hak pilih serta diberikan TPS lokasi khusus.
“Ada 600 DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang terdata di TPS lokasi khusus di Lapas Kelas IIB Singkawang yang diberikan pemahaman, penjelasan terkait dengan Pemilu dan demokrasi, sehingga nanti mereka memilihnya sudah sesuai dengan pilihan mereka masing-masing,” kata Ayu.
Dalam agenda sosialisasi tersebut, KPU memberikan informasi kepemiluan, tahapan yang sedang berjalan, siapa peserta Pemilu, calon presiden dan wakil presiden, berapa partai, caleg, DPD, dan informasi lainnya.
“Kita maklum. Pemilih yang berada di lokasi khusus tentu berbeda dalam mendapatkan informasi dengan pemilih yang berada di luar. Seperti apa yang akan dipilih, kapan pemilihan, bagaimana mekanisme menggunakan hak pilih di lokasi khusus seperti pindah memilih dan lain sebagainya. Maka dari itu, penting bagi kami mensosialisasikan informasi kepemiluan ini,” jelas Ayu.
Kegiatan sosialisasi dibuka Kasi Binadik dan Giatja Kuatno Eka Prasetya yang mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Priyo Tri Laksono. Peserta sosialisasi sejumlah 80 warga binaan yang mewakili dari blok yang ada di Lapas.
Bid. IKP