Singkawang, MC – Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Singkawang menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Hotel Swiss Bellin Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (14/10/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Singkawang, Kepala Satgas
Pencegahan Wilayah 4 KPK beserta anggota Korsupgah Wilayah Kalbar Ketua, Wakil
Ketua dan Anggota DPRD Kota Singkawang, Forkopimda Singkawang, Sekretaris
Daerah, Kepala KPPN Singkawang, Kepala BPN Singkawang, Kepala OPD, Camat dan
Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui e-Planning dan e-Budgeting terintegrasi
Kita Wujudkan Transparansi Perencanaan dan Penganggaran Guna Mencegah
Terjadinya Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang”.
Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang
digelar oleh Korsupgah KPK tersebut adalah sebagai wujud komitmen yang kuat
dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan
Pemerintah Kota Singkawang.
“Ini merupakan komitmen kita untuk menjadikan Singkawang bebas dari kasus
korupsi melalui upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi,”
kata Irwan
Ia berharap kegiatan ini bukan hanya sekadar slogan atau seremonial belaka,
tetapi harus benar-benar menjadi tekad dan komitmen bersama agar terwujud
pemerintah yang bersih dan berwibawa.
“Kasus korupsi saat ini secara masif terus terjadi, bahkan banyak OTT
melibatkan penyelenggara negara baik eksekutif dan legislatif serta pihak
swasta yang ditangani oleh KPK jangan sampai terjadi di Kota Singkawang,”
katanya.
Irwan mengajak semua pihak untuk bekerja dengan transparan dan mengedepankan
langkah-langkah pencegahan Korupsi dengan mulai melakukan transparansi
perencanaan dan penganggaran melalui teknologi informasi Yang terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut juga Kementerian Keungan RI melalui kepala KPPN Singkawang
Bustami, menyerahkan penghargaan terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa
Pengecualian atas laporan keuangan Kota Singkawang Tahun Anggaran 2018.
MC. Kota Singkawang