Singkawang, MC – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Singkawang dalam mengoptimalkan pelayanan informasi publik melalui pelatihan rutin bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Apresiasi tersebut disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang digelar di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (3/6/2025).
Menurut Reinardo, pelatihan tersebut merupakan wujud nyata penguatan kelembagaan serta bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Singkawang atas dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam mendorong keterbukaan informasi publik, di mana ini bukan sekadar retorika,” ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang bersama PPID Pelaksana tersebut, dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sistem informasi yang transparan dan partisipatif.
Reinardo menyebut, komitmen tersebut juga berkontribusi pada capaian positif Pemerintah Kota Singkawang yang pada tahun 2024 lalu berhasil menempati peringkat kedua dalam evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, Reinardo menyoroti pentingnya penyampaian informasi yang adaptif terhadap era digital. Ia menilai keterbukaan informasi tidak hanya berhenti pada prosedur administratif, melainkan harus merambah ke ruang-ruang digital, termasuk media sosial.
“Hal ini juga telah dibuktikan melalui akun Instagram pribadi Ibu Wali Kota yang menjadi salah satu kanal paling responsif dan transparan dalam menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan kemasyarakatan,” tuturnya.
Ia menegaskan, peran PPID tidak hanya sebagai pengelola informasi, tetapi juga representasi akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Mari manfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, dan memperbaiki sistem layanan informasi agar semakin mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Di akhir paparannya, Reinardo menyampaikan keyakinannya bahwa Kota Singkawang mampu mempertahankan predikat informatif dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada 2025, serta menempati posisi teratas. (Do)
Bid. IKP/Kominfo