Singkawang, MC – Pemkot Singkawang bersama Satgas Pangan Polres Singkawang yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan Sidak Bahan Pokok (Bapok) di Pasar Beringin dan sekitarnya, Selasa (24/12/2024).
Dipimpin Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, Tim tidak hanya melakukan pengecekan harga dan stok ketersedian Bapok, namun juga menyasar ke sejumlah kios penyedia daging sapi dan babi guna memastikan stabilitas harga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pj Wali Kota Sumastro menyebut kenaikan harga Bapok sudah terjadi seminggu lalu, namun masih relatif terkendali.
“Kenaikan harga memang sudah terjadi seminggu yang lalu, namun hasil pemantauan kami bersama Satgas Pangan di lapangan menunjukkan dinamika dan indeks perkembangan harga di pasar tersebut relatif terkendali,” ungkap Pj Wali Kota.
Untuk harga daging babi, kata Sumastro relatif stabil meski ada sedikit kenaikan harga. Kenaikan tersebut dipicu kurangnya suplai dari peternak akibat banyak ternak babi terserang virus Afrika dalam beberapa tahun terakhir.
“Harga daging masih stabil meski ada sedikit kenaikan harga, karena sebelumnya Singkawang ini adalah penghasil ternak babi, namun dalam tahun-tahun terakhir ini, virus Afrika yang menyerang ternak babi masih belum bisa dituntaskan,” kata Sumastro.
“Sehingga masih bergantung impor dari Bali, itulah penyebab utama adanya kenaikan harga, dan diprediksi akan ada lonjakan harga menjelang Imlek nanti,” sambungnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berbelanja secara wajar dan mengendalikan pengeluaran sesuai kemampuan.
“Kita harap masyarakat tetap mengedepankan kebutuhan utama, dan mengendalikan pengeluaran secara wajar sesuai kemampuan,” imbaunya.
Komitmennya beserta jajaran akan fokus pada pengendalian harga, dan menjamin tidak terjadi kelangkaan Bapok.
“Yakinlah bahan pokok ini akan selalu tersedia, jangan ada anggapan akan terjadi kelangkaan dan lain-lain,” kata Sumastro.
Kepada Pedagang, Pj Wali Kota tegas meminta untuk tidak bertindak curang dengan menimbun serta menaikan harga barang secara tidak wajar.
“Para pedagang silahkan manfaatkan moment ini untuk meraup keuntungan sesuai dengan kondisi dan ketentuan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada yang menimbun dan menaikan harga barang secara drastis,” ujarnya. (Gun)
Bidang IKP