Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersyukur adanya pembatalan kenaikan tarif premi BPJS oleh Mahkamah Agung (MA). Sehingga hal ini bisa meringankan beban masyarakat termasuk APBD Kota Singkawang.

“Kita bersyukur adanya keputusan MA ini. Setidaknya meringankan beban warga dan beban APBD Kota Singkawang juga,” ungkap Tjhai Chui Mie, Rabu (11/3/2020).

Tentunya kabar baik ini, kata dia, harus diketahui masyarakat luas sehingga masyarakat mengetahui hal pembatalan kenaikan tarif premi BPJS. 

“Saya minta BPJS mensosialisasikan hal ini segara mungkin. Sehingga masyarakat mengetahui hal ini dan Bagi peserta BPJS tidak membayar lebih namum balik ke harga premi yang lama sebelum kenaikan,” jelasnya.

Sedangkan untuk Pemkot Singkawang nantinya juga akan melakukan penghitungan. Dimana kenaikan tarif BPJS Januari 2020, setidaknya dibutuhkan alokasi anggaran Rp 11 Milyar lebih, namun dengan pembatalan ini maka jumlah alokasi akan turun seperti tahun sebelumnya.

“Ini akan kita kalkulasi dulu. Sehingga jika ada sisa anggaran bisa dialihkan ke bidang lain yang bermanfaat untuk pembangunan,” ujarnya.