Singkawang, MC – Kementerian Pariwisata menggelar sosialisasi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata kepada Pemkot dan pengusaha Kota Singkawang, di Aula Hotel Swiss Belinn Singkawang, Kamis (23/5/2019).

Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Khusus Kementerian Pariwisata RI, Rudy P Siahaan mengatakan, di Indonesia sudah ada empat KEK Pariwisata yang sudah dikeluarkan PP-nya.

“Empat daerah itu antaralain, Tanjung Klayar, Tanjung Lesung, Morotai dan Mandalika,” katanya.

Empat wilayah ini menurutnya sudah diresmikan oleh Bapak Presiden RI, Joko Widodo khususnya dalam pengoperasian KEK Pariwisata.

Seperti di Mandalika, sekarang ini sudah maju pesat perekonomiannya. Terlebih, Mandalika juga akan dibangun sirkuit Motor GP. Sehingga, dengan adanya perhelatan Motor GP di Indonesia kelak, maka kunjungan wisatawan ke Indonesia akan semakin tinggi, sehingga dampak perekonomian juga akan lebih meningkat.

Menurutnya, investor yang ada di Mandalika ada yang berasal dari Hotel Pullman, dimana Pullman membangun hotel yang berkapasitas bintang lima. Ditambah Brunai juga akan masuk untuk membangun resort di Mandalika.

Dipilihnya Kota Singkawang agar mau diusulkan sebagai Pengembangan Kawasan Ekonomi (KEK) Pariwisata, karena Singkawang merupakan kota transit yang sangat strategis.

“Adanya lokasi yang strategis ini, maka sangat memungkinkan untuk kita ciptakan KEK Pariwisata, supaya orang yang datang ke Singkawang tidak hanya lewat, tetapi bisa menikmati suasana Singkawang, budaya-budaya yang ada di Singkawang, karena kita tahu persis bahwa budaya di Singkawang ini sangat baik, salah satunya adalah Cap Go Meh bahkan event ini pun sudah dikenal secara mendunia, dan iven ini juga sudah masuk dalam kalender event tahunan nasional,” ujarnya.

Untuk mewujudkan itu, Kementerian Pariwisata menyarankan agar Pemkot Singkawang segera membentuk tim percepatan KEK pariwisata agar ada sinergitas antara dinas-dinas yang terkait.

“Dengan adanya tim percepatan KEK pariwisata di Singkawang, ada satu kesatuan (satu visi misi) dibawah satu komando Wali kota Singkawang, sehingga betul-betul semuanya bersinergi,” jelasnya.

Namun untuk syarat mengajukan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata khususnya di Singkawang, pertama, lokasi yang diusulkan harus sudah clear and clean. Kedua, peruntukan lahan itu sudah sesuai dengan RTRW.

“Dua persyaratan ini yang sangat krusial, karena apabila tidak sesuai dengan RTRW atau Clear and Clean saya yakin akan berdampak negatif kedepannya,” tuturnya.

MC. Kota Singkawang