Singkawang, MC – Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengingatkan kepada seluruh masyarakat Singkawang untuk selalu menerapkan Physical Distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Dan kami tidak pernah melarang pelaku usaha baik yang punya tempat rumah makan dan warung kopi untuk berjualan. Tetapi kami hanya meminta kepada pemilik rumah makan dan warung kopi untuk tidak melayani pembelian di tempat. Dalam artian, pembeli datang kemudian duduk (nongkrong) berkerumun, karena ini yang dicegah dan merupakan larangan dari pemerintah,” ungkapnya, Selasa (31/3/2020).

Jadi, dia berharap masyarakat Kota Singkawang bisa memahami bahwa virus corona ini tidak tampak secara kasat mata. 

“Bahkan kita tidak pernah tahu bagaimana proses penyebarannya dan siapa saja bisa tertular dengan virus ini,” jelasnya. 

Disamping itu, kita juga tidak akan pernah tahu siapa saja yang mungkin bisa menjadi Hidden Carrier (orang-orang yang membawa virus) karena pernah datang atau bepergian dari daerah zona merah. 

“Jadi kalau selama ini kami melakukan penertiban ada masyarakat yang merasa tidak nyaman, itu hal yang lumrah karena memang kami berusaha menjaga kesehatan masyarakat Kota Singkawang. Kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan selama masa penanganan dan pencegahan virus corona, karena kami akan selalu dan tiada henti dan tidak pernah lelah untuk membubarkan masyarakat yang masih juga ingin berkerumun di warkop, rumah makan dan tempat-tempat lainnya,” tuturnya.