Singkawang, MC – Beredar pesan berantai melalui Media Sosial dan Whatsapp (WA) terkait penambahan 4 pasien positif. Dalam pesan yang beredar menyebutkan “Berita terbaru, Singkawang nambah 4 positif, 1. Ustad aris dan Istrinya, 2. Suami istri dirahasiakan karena pejabat.”

Pesan berantai itu juga mencatut nama Sekda Kota Singkawang, Sumastro yang menyebutkan sejak diumumkan konfirmasi positif maka status Singkawang menjadi zona merah.

Faktanya, pesan yang beredar melalui WA tersebut adalah Hoax.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Singkawang, dr. Barita, mengungkapkan sampai saat ini tidak ada penambahan pasien yang terkonfirmasi positif. “Sampai saat ini data yang diterima tidak ada pejabat yang terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Barita, Jumat (24/4/2020).

Ia menyebutkan data resmi informasi Covid-19 adalah yang dikeluarkan oleh gugus tugas Covid 19 Singkawang melalui Kominfo Singkawang. “Jika ada data yang tidak sesuai dengan data gugus tugas, itu diluar dari tanggung jawab Gugus Tugas,” katanya.

Terkait dengan penetapan zona di masa pandemi Covid 19 merupakan kewenangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

“Penetapan zona merupakan kewenangan pemerintah pusat. Untuk Kalimantan Barat hanya Kota Pontianak yang ditetapkan sebagai zona merah dengan transmisi lokal. Penetapan zona dapat dilihat di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/,” ujarnya.