Singkawang, MC – Kantor Imigrasi Singkawang mendorong pemanfaatan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) untuk memperkuat pengelolaan data perkawinan campur. Hal itu disampaikan dalam talk show yang digelar di Ballroom Hotel Mahkota Singkawang, Senin (6/4/2026).
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat membuka talk show tersebut mengatakan, aplikasi LDK tidak hanya menjadi bagian dari modernisasi layanan imigrasi, tetapi juga mempermudah administrasi perkawinan lintas negara di daerah.
Menurutnya, kemudahan akses dan integrasi data melalui aplikasi itu akan membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses pencatatan dan pengurusan dokumen bagi warga yang menikah dengan warga negara asing.
“Selama ini, Singkawang memiliki cukup banyak warga yang menikah dengan warga negara lain, seperti dari Taiwan, Hong Kong, Malaysia, hingga Korea. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, proses administrasi akan menjadi jauh lebih sederhana,” kata Tjhai Chui Mie.
Ia menambahkan, sinkronisasi data antara imigrasi dan pemerintah daerah akan memperkuat basis data kependudukan, sehingga setiap dokumen yang diterbitkan memiliki tingkat validitas yang lebih tinggi.
Selain aspek administrasi, ia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan data keimigrasian dapat berkontribusi pada upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan data yang tercatat secara sistematis, pemerintah memiliki kemampuan lebih baik untuk melakukan pelacakan dan memastikan perlindungan terhadap warga negara yang terlibat dalam perkawinan campur.
Sementara itu, Ketua Tim Layanan Data Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Angga Adwiyantara, menegaskan bahwa pengelolaan data dalam sistem tersebut mengedepankan aspek keamanan dan kerahasiaan.
Ia menjelaskan, seluruh data keimigrasian yang mencakup informasi visa, perlintasan, izin tinggal, paspor, hingga deportasi dikelola melalui sistem tertutup dengan pengawasan ketat.
“Data ini bersifat sangat sensitif karena memuat informasi pribadi. Setiap instansi yang mengakses wajib memastikan penggunaannya sesuai ketentuan dan menjaga kerahasiaannya,” kata Angga.
Menurut dia, sistem database Direktorat Jenderal Imigrasi telah dilengkapi dengan jaringan VPN tertutup serta pemantauan berkelanjutan untuk mencegah potensi kebocoran data.
Melalui forum talk show tersebut, integrasi dan pemanfaatan data keimigrasian diharapkan semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik sekaligus perlindungan warga negara di tengah meningkatnya mobilitas global. (Gun)
Humas Singkawang




