Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyerahkan secara simbolis remisi kepada dua warga binaan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Singkawang, selasa (17/8/2021). Pemberian remisi dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Satu hal yang dibanggakan kepada dua warga binaan tadi adalah mereka bisa mendapatkan remisi. Di sisi lain, ketika saya tanya kesalahannya, dia bilang dijerat hukuman karena narkoba. Sebanyak 60 persen narapida di lapas ini dijatuhi hukuman karena jeratan narkoba. Jadi, sangat disayangkan sekali, padahal usia mereka masih terbilang produktif.” ujar Wali Kota.

Tjhai Chui Mie berharap masyarakat kota Singkawang untuk menjauhi narkoba. Ia menghimbau agar masyarakat kota Singkawang mawas diri untuk menjadi pribadi yang lebih produktif dengan memanfaatkan kemampuan untuk menghasilkan sesuatu hal yang lebih positif.

“Ingat dengan keluarga kita. Jangan sia-siakan hidup dan masa depan dengan terjerat narkoba ataupun tindakan kriminal lainnya. Pola hidup yang dijaga baik membantu kita untuk mencapai cita-cita. Melalui momen ini, pesan saya, jadilah orang yang berguna bagi bangsa dan negara.” pesan Tjhai Chui Mie.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang Muhammad Yani mengungkapkan sebanyak 304 warga binaan yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Ia menjelaskan syarat remisi bagi narapidana adalah narapidana dengan masa tahanan 6 bulan dengan kelakuan baik.

“Pidana umum sebanyak 157 orang. Pidana Khusus sebanyak 147 orang. Jadi, ada 304 orang yang mendapatkan remisi. Untuk mendapat remisi, syaratnya narapidana dengan masa tahanan 6 bulan dengan kelakuan baik dan mengikuti pembinaan yang dilaksanakan.” Katanya.

Muhammad Yani menyebutkan bahwa kapasitas Lapas Kelas II B Singkawang dapat menampung sebanyak 275 orang, namun saat ini dihuni oleh 537 warga binaan.

“Kondisi lapas Singkawang saat ini dihuni sebanyak 537 warga binaan. Sementara, kapasitas lapas Singkawang sebenarnya sebanyak 275 orang yang menghuni. Jadi, boleh dibilang sudah melebihi kapasitas layak huni.” Ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik