Singkawang, MC – Sebanyak dua kendaraan roda empat, dua kendaraan roda enam dan satu kendaraan roda dua mendapatkan sanksi pengempesan ban oleh Tim Gabungan dari Dishub, Polres, Subdenpom dan Satpol PP Singkawang pada hari pertama pelaksanaan penegakan kepada pelanggaran lalu lintas dan perparkiran, Kamis (1/8/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto mengatakan selain pengempesan ban, terdapat 14 kendaraan roda dua dan 27 kendaraan roda empat mendapatkan teguran lisan.
Dari data tersebut, Kadishub menyimpulkan terjadi penurunan pelanggaran yang signifikan dibanding saat pelaksanaan sosialisasi selama periode Juli lalu.
Dan sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat Singkawang sudah paham dan sadar akan pentingnya ketertiban lalu lintas serta kenyamanan berparkir.
“Dari data pelanggaran hari ini, menunjukkan pelanggaran yang terjadi mengalami penurunan yang signifikan dibanding dengan kondisi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pada masa sosialisasi sebulan yang lalu,” ujar Eko.
“Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai paham terhadap sanksi yang akan diterima terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya perparkiran dan juga menunjukkan hal yang baik dalam upaya kita menertibkan lalu lintas dan perparkiran yang lebih nyaman,” imbuhnya.
Ia mengakui, peran besar media sosial dan media informasi lainnya untuk mengimbau serta mengedukasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting terjadinya penurunan pelanggaran.
“Hal ini juga didukung publikasi yang cukup baik melalui media sosial atau media informasi lainnya terkait himbauan maupun informasi pelaksanaan penegakan hukum sehingga warga teredukasi dan mengetahui bahwa ada upaya-upaya untuk dilakukan pengawasan dan penertiban lalu lintas dan perparkiran di Kota Singkawang,” ungkapnya.
Tindakan itu disebut Eko sebagai bagian upaya Pemkot Singkawang memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengendara kendaraan bermotor di Kota Singkawang.
“Kegiatan ini akan terus kita evaluasi selama sebulan ini, dan akan terus kita lanjutkan dimasa yang akan datang sebagai upaya Pemkot Singkawang memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengendara kendaraan bermotor, baik itu warga asli Singkawang ataupun dari luar Singkawang yang menggunakan jalan dan sarana perparkiran yang sudah kita sediakan,” tutup Eko. (Gun)
Bid. IKP/Kominfo