Singkawang, MC – Satlantas Polres Singkawang telah menjaring sebanyak 150 tilang dan 438 teguran dalam operasi patuh kapuas 2020.

“Memasuki hari ke-11 Operasi Patuh Kapuas 2020, Satlantas telah menjaring sebanyak 150 tilang dan 438 teguran,” ungkap Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Selasa (4/8/2020).

Kasat Lantas mengatakn dengan penegakan hukum dibidang lalu lintas yang kami lakukan diharapkan masyarakat semakin meningkatkan disiplinnya dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Selasa (4/8). 

“Dalam Operasi Patuh Kapuas 2020, kami juga memberikan edukasi agar masyarakat Singkawang taat dengan protokol kesehatan tentang Covid-19,” katanya.

Berdasarkan anatomi laka lantas, katanya, sasaran penindakan penegakan hukum dalam berlalu lintas dominan terhadap kendaraan roda dua. 

Dimana dalam Operasi Patuh Kapuas 2020, ada 8 pelanggaran tematik yang menjadi sasaran ataupun target didalam penindakan dengan tilang. 

“Diantaranya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tiga orang, melawan arus, tidak menggunakan sefti belt dan beberapa pelanggaran lainnya,” ujarnya. 

Diketahui, katanya, Operasi Patuh Kapuas 2020 akan berlangsung selama 14 hari kedepan.

“Operasi ini sudah dimulai dari tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020,” ungkapnya. 

Dia mengatakan, operasi ini merupakan leading sektor polisi lalu lintas (Polantas) untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.