Singkawang, MC – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang melakukan sidak ke sejumlah cafe, warkop, rumah makan dan tempat hiburan, Senin (23/3/2020) malam.

Kasatpol PP Kota Singkawang, Karyadi memimpin langsung jalannya sidak.

Sidak yang lebih mengedepankan sosialisasi dan imbauan ini, dilaksanakan pihak Polres Singkawang, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.

“Kita bersama-sama mengingatkan bahwa, bahwa wabah penyakit Covid-19 ini tiap hari semakin meningkat, dan mengingatkan mereka agar sebaiknya di rumah saja,” ujar Karyadi.

Menurutnya, upaya ini juga untuk pencegahan dan memutus Virus Corona atau Covid-19 agar tidak melebar kemana-mana.

”Kita mencegah banyak kerumunan pengunjung, dan Alhamdulillah pihak pengelola juga mau bekerja sama untuk mematuhinya,” katanya.

Karyadi mengatakan memang seharusnya baik pemilik warung kopi, kafe dan hiburan lainnya tutup pukul 21.00 malam, dan selama membuka usahanya diusahakan untuk menjaga jarak satu meter atau lebih baik dibungkus saja, kemudian pulang ke rumah.

Kasatpol PP Singkawang, Karyadi bersama anggotanya serta kepolisian, dengan secara humanis dan persuasif mengimbau agar para pengunjung cafe dan warung kopi untuk pulang ke rumah mereka masing-masing sebagai upaya social distancing.