Suasana pendaftaran di Gebyar Administrasi Kependudukan. Foto : Fianz/Kominfo

Singkawang, MC – Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Disdukcapil Provinsi Kalbar bersama Disdukcapil Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Bengkayang mengelar Gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Lurah Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Rabu (24/4/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor pusat layanan kependudukan atau Disdukcapil.

“Pelaksanaannya selama dua hari tanggal 23-24 April 2025 mulai pukul 08.30-15.00 wib. Sasarannya adalah masyarakat yang bertempat tinggal atau akses kantor Disdukcapil jauh dan sulit dijangkau,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Singkawang, Darnila.

Tidak hanya mendekatkan layanan, pihaknya ingin masyarakat juga sadar pentingnya administrasi kependudukan yang akan mempermudah segala urusan kehidupan masyarakat itu sendiri.

“Kedepan, masyarakat harus melengkapi segala dokumen kependudukannya, karena itu juga untuk kepentingan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Dijelaskan Darnila, Genyar Adminduk memberikan layanan kepada masyarakat berupa, penerbitan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran, akte kematian, Surat Keterangan Pindah serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Layanannya itu ada penerbitan Kartu Keluarga, perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP, penerbitan Kartu Identitas Anak, akte kelahiran, juga akte kematian. Selain itu juga ada aktivasi Identitas Kependudukan Digital serta penerbitan surat pindah khusus WNI,” jelas Darnila.

Setelah sukses di Singkawang Utara, Gebyar Adminduk dilanjutkan di Kantor Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kamis (24/04/2025). (Gun)

Bid. IKP/Kominfo