Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mulai memperkuat tata kelola data lintas sektor melalui penyelenggaraan Forum Satu Data Kota Singkawang Tahun 2025. Forum ini menjadi langkah awal menyatukan rujukan data antarpemangku kepentingan agar perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Eko Susanto, mengatakan bahwa Satu Data Daerah menuntut kejelasan peran seluruh perangkat daerah sebagai produsen data. Tanpa pemahaman tersebut, kualitas data yang digunakan dalam pengambilan kebijakan berisiko tidak selaras.

“Minimal setiap perangkat daerah memahami tanggung jawab dan perannya. Satu data ini menjadi penopang utama perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan,” kata Eko dalam forum yang digelar di Aula Bappeda Kota Singkawang, Selasa (16/12/2025).

Menurut Eko, forum ini berada pada fase perencanaan penyelenggaraan Satu Data Daerah. Pada tahap ini, pemerintah daerah menetapkan daftar data yang akan menjadi acuan bersama sebelum memasuki proses pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data. Tahapan awal tersebut dinilai krusial karena menentukan kualitas data di fase berikutnya.

Ke depan, Dinas Kominfo akan mengambil peran dalam proses verifikasi dan penyebarluasan data yang telah dihimpun dari seluruh perangkat daerah.

“Ini menjadi pekerjaan bersama. Masukan dan saran dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan Satu Data Kota Singkawang berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Singkawang, Surya Nengsih, menyampaikan bahwa Forum Satu Data diarahkan untuk menyepakati indikator kinerja urusan pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas data perencanaan pembangunan.

Forum ini juga menjadi sarana memperkuat penerapan tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI) serta membangun sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah.

Dari forum tersebut, disepakati dua hal utama, yakni berita acara kesepakatan terhadap 4.960 daftar data tahun 2025 dan 2026 sebagai indikator kinerja pembangunan Kota Singkawang, serta kesepakatan perencanaan daftar data E-Walidata SIPD untuk periode yang sama.

Surya berharap, kesepakatan tersebut menjadi pijakan lahirnya komitmen bersama dalam penyediaan dan pengelolaan data daerah yang selaras dengan prioritas data nasional.

“Tujuannya agar perencanaan pembangunan daerah benar-benar berbasis bukti dan didukung data yang berkualitas,” ujarnya. (Do)

Bid. IKP/Kominfo