Singkawang, MC – Dinas Perhubungan bersama
Satlantas polres Singkawang melakukan sosialisasi penataan kawasan wisata dan
pulau lalu lintas di pertigaan Jalan Niaga (depan Vihara Tri Dharma Bumi Raya) Singkawang,
Selasa (2/7/2019).
Selain monsosialisasikan pulau lalu lintas kepada para pengguna jalan, para
petugas juga memasang papa larangan parkir di depan Vihara Tri Dharma Bumi Raya
Singkawang.
Kegiatan sosialisasi ini ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah Kota
Singkawang, Sumastro yang juga sebagai Ketua Forum lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (LLAJ) Kota Singkawang.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 34 Tahun
2014 tentang Marka Jalan. Yang dimaksud dengan Pulau Lalu Lintas adalah bagian
jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan, dapat berupa marka jalan atau
bagian jalan yang ditinggikan.
MC. Kota Singkawang