Singkawang, MC – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang telah memasang rambu larangan parkir kendaraan di sekitar Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang atau kawasan Kota Pusaka.

“Saya berharap pemasangan plang larangan parkir kendaraan ini mendapatkan suatu dukungan yang positip dari masyarakat seperti pedagang yang ada di sekitar kawasan Kota Pusaka,” kata Sekretaris Daerah Singkawang yang juga selaku Ketua Forum LLAJ Singkawang, Sumastro, Rabu (3/7/2019),

Dengan sudah dilakukannya penataan ulang kawasan perparkiran di sekitar Kota Pusaka ini, dapat membuat nyaman para wisatawan berkunjung ke Kota Singkawang.

Menurutnya, kemajuan Kota Singkawang saat ini terus berkembang. Sehingga kemajuan-kemajuan ini memerlukan penanganan yang lebih kompherensif. 

“Terutama yang di jantung kota, ada Vihara tua yang kita lihat sewaktu hari-hari weekend selalu penuh di datangi pengunjung dari luar. Jadi kita ingin memberikan suatu space dengan tidak mematikan suatu usaha yang ada di Singkawang,” ungkapnya. 

Justru Kota Singkawang semakin tumbuh, kunjungan meningkat dan memberikan peluang suatu usaha yang meningkat pula. 

Tetapi disisi lain, Forum LLAJ Singkawang juga memerlukan penertiban, yang mana salah satu aspeknya adalah lalu lintas dan kantong-kantong parkir yang sudah disediakan sesuai dengan ketentuan. 

Pemasangan rambu atau plang larangan ini, menurutnya merupakan sosialisasi awal dan pada tanggal 9 akan ada sosialisasi lanjutan dengan mengundang para pedagang dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Kota Pusaka. 

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Darat Dinas Perhubungan Singkawang, Moklis mengatakan, sesuai dengan ketentuan bahwa pulau jalan di larang untuk parkir. 

“Namun pada penertiban ini, kita tidak melarang masyarakat untuk parkir tetapi mengalihkan ke kantong-kantor parkir yang sudah ada,” katanya. 

Kantong-kantor parkir yang disiapkan, katanya, ada di Jalan Sejahtera, Jalan Niaga, belakang dan samping Vihara, Jalan Budi Utomo dan Setia Budi. 

“Kantong-kantong inilah yang memang diperbolehkan untuk parkir,” ujarnya. 

Dengan sudah dipasangnya plang larangan ini, diharapkan agar masyarakat bisa mengetahui bagian dari sosialisasi yang akan dibuat. 

“Karena pulau jalan ini akan dibuat suatu taman yang bertuliskan I Love Singkawang,” ungkapnya. 

Sehingga ada suatu space untuk pengunjung yang sedang berwisata maupun bersua foto. Untuk itu baik kepada pedagang maupun jukir bisa mengarahkan masyarakat untuk parkir ke tempat-tempat yang sudah disediakan. 

MC. Kota Singkawang