Singkawang, MC – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Singkawang tahun 2022 di Balairung kantor Walikota Singkawang, Rabu (27/1/2021).
Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kota Singkawang yang memuat visi misi Wali Kota beserta Wakil Wali Kota yang memiliki nilai strategis.
“Saya minta agar seluruh perangkat daerah , masyarakat serta pemangku kepentingan memiliki visi dan pendekatan yang sama dalam menyusun RKPD kota Singkawang tahun 2022,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.
Ia mengatakan tema pembangunan kota Singkawang di dalam Rancangan Awal RKPD tahun 2022 adalah Pembangunan Infrastruktur untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan Singkawang Hebat 2022.
Prioritas pembangunan tahun 2022 ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan, derajat kesehatan, penyediaan utilitas dan sarana prasarana publik, pemulihan ekonomi dan pemantapan kinerja aparatur birokrasi.
“Kemudian Pengembangan dan penataan kawasan, pelestarian lingkungan hidup dan pemanfaatan ruang, harmonisasi umat beragama dan kebudayaan,” katanya.
Prioritas pembangunan tersebut dijabarkan dalam 113 program untuk mewujudkan Singkawang Hebat 2022. Tjhai Chui Mie yakin pencapaian prioritas ini dapat tercapai karena karena memiliki guru, petani, masyarakat, perangkat daerah serta pemangku kepentingan yang berkualitas,
“Saya yakin prioritas ini dapat tercapai berkat andil dan kerjasama banyak pihak, sehingga tercapailah Singkawang Hebat 2022,” ujarnya.
Sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah perlu menyusun dan menetapkan rencana pembangunan daerah dengan mempertimbangkan keunggulan komparatif wilayah dan kemampuan sumber daya keuangan daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah merupakan upaya sistematis dan terencana oleh masing-masing stakeholder daerah untuk merubah keaadan menjadi lebih baik. Memanfaatkan berbagai potensi sumber daya yang tersedia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkesinambungan.
“Langkah konkrit mewujudkan perencanaan pembangunan dengan menuangkannya ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya.
Masukan dari perangkat daerah, kata Tjhai Chui Mie akan berfungsi sebagai pedoman penyusunan RKPD tahun 2022, instrument pengendalian bagi satuan pengawas internal (SPI) dan Bappeda.
“Instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja Kepala Perangkat Daerah, dan pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya. *MC/TD