Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin didampingi Pj Sekda menyerahkan penghargaan SAKIP terbaik I. Foto : Eko SR

Singkawang, MC – Kinerja tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang menunjukkan tren yang semakin positif. Hal ini tercermin dari hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, yang diumumkan dalam acara Penganugerahan SAKIP Terbaik di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (30/9/2025).

Dalam penilaian kali ini, tidak satu pun dari 30 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang yang memperoleh predikat C. Capaian tersebut menjadi penanda meningkatnya efektivitas manajemen kinerja, sekaligus menguatkan komitmen Pemkot Singkawang terhadap reformasi birokrasi.

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peningkatan kinerja perangkat daerah. Ia menyebut, penghargaan SAKIP menjadi simbol respon positif Pemkot Singkawang terhadap evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Dari hasil penilaian sudah sangat baik, sekarang tidak ada lagi nilai C. Semoga Menpan RB juga menilai bahwa Pemkot Singkawang memiliki akuntabilitas yang baik dan responsif,” ujar Muhammadin.

Ia menambahkan, akuntabilitas harus menjadi budaya kerja di setiap lini organisasi pemerintahan, dan tidak semata-mata sebagai kewajiban administratif semata.

“Yang sudah baik harus terus dipertahankan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan berdampak nyata,” lanjutnya.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Singkawang, Efi Megalazuarti, mengatakan penilaian SAKIP dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh oleh Inspektur Pembantu Wilayah I dan II terhadap dokumen serta implementasi kinerja perangkat daerah sepanjang 2024.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan implementasi akuntabilitas yang semakin baik di seluruh OPD,” kata Efi.

Berdasarkan laporan hasil evaluasi, sebanyak 6 perangkat daerah berhasil meraih predikat A (memuaskan), 16 perangkat daerah meraih predikat BB (sangat baik), dan 8 perangkat daerah meraih predikat B (baik).

Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM menempati posisi teratas dengan nilai 83,00, disusul oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan dengan nilai 81,05, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai 80,45.

Efi menyebutkan pentingnya konsistensi dan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas secara menyeluruh.

“Kami menghargai upaya yang telah dilakukan seluruh perangkat daerah. Evaluasi ini diharapkan menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik ke depan,” ujarnya. (Do)

Bid. IKP/Kominfo